Tuesday, 25 March 2014

Hak Sebagai Seorang Anak

Banyak hal-hal yang berlaku kepada seorang anak sama ada dari segi kelakuan, keperibadian, sikap dan tingkah lakunya. Para orang tua dituntut untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah diamanahkan dari Allah s.w.t. Orang tua punya kewajipan dan hak kepada seorang anak tetapi anak juga mempunyai hak dan kewajipan kepada orang tuanya.

            Kewajiban dan hak seorang anak adalah berbakti kepada kedua orang tuanya. Rasulullah bersabda :

 “Berbaktilah kepada orang tuamu, nescaya anak-anakmu akan berbakti kepadamu, berlakulah sopan nescaya isteri-isterimu akan menghargaimu.”

“Orang tua itu adalah pusat pintu-pintu surga. Jika anda menginginkan, maka aku akan meletakkan pintu itu atau aku akan menjaganya.” 


Kewajiban seorang anak dalam memenuhi hak kedua orang tuanya ialah:

1.      Ketika kedua orang tua menginginkan makanan,maka berilah makanan

2.      Ketika kedua orang tua menginginkan pakaian,maka berilah pakaian

3.      Ketika kedua orang tua memerlukan bantuan apa saja,bantulah dia

4.      Memenuhi panggilan merekanya

5.      Mematuhi segala  perintahnya, dengan catatan bukan perintah maksiat

6.      Merendahkan diri dihadapan mereka dengan kasih sayang

7.      Ketika berbicara pakailah kata-kata yang baik,lunak,lemah lembut,tidak kasar

8.      Tidak boleh memanggil nama kecilnya

9.      Ketika berjalan harus dibelakangnya

10.  Senang kepada keduanya sebagaimana senang kepada dirinya sendiri sebaliknya membenci bagi keduanya sebagaimana pada dirinya sendiri.

11.  Memohon keampunan untuk keduanya serta rahmat Allah s.w.t


Hak seorang anak kepada orang tuanya ialah:

1.      Memilihkan ibu yang baik,jangan sampai terhina akibat ibunya

2.      Memberi nama yang baik ketika lahir

3.      Mendidiknya dengan Al-Quran(agama Islam)

4.      Mengahwinkan ketika menginjak dewasa.


Jika tidak dengan hati nurani maka kita akan kesulitan untuk melaksanakan itu semua. Dan seorang sahabat Nabi s.a.w pernah berkata bahawa salah satu penyebab kesulitan kehidupan adalah tidak mendoakan kedua orang tuanya.

Hak Asasi Manusia

Pengertian dan Definisi HAKAM :

Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.

Jenis Hak Asasi Manusia Dunia :

1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing

2. Hak asasi politik
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

3. Hak asasi hukum
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri 
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum

4. Hak asasi Ekonomi
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

5. Hak Asasi Peradilan
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

6. Hak asasi sosial budaya 
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat